Perbedaan Esensial antara PNS dan PPPK: Apa yang Perlu Anda Kenal

Wiki Article



Pembaruan cara kepegawaian di Indonesia sudah menjadikan dua kelompok utama pegawai negeri, yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Meskipun (PPPK). Meskipun keduanya berprofesi untuk sektor publik, terdapat perbedaan signifikan dalam hal status kepegawaian, hak, dan masa kerja. Artikel ini akan membeberkan perbedaan utama antara PNS dan PPPK.

1. Status Kepegawaian
Pegawai Negeri Sipil (PNS): PNS yaitu pegawai negeri yang diangkat menurut undang-undang kepegawaian. Mereka memiliki status kepegawaian seumur hidup setelah melalui masa tes dan tak bisa dipecat tanpa alasan yang jelas sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Meski (PPPK): PPPK yaitu pegawai pemerintah yang diangkat menurut perjanjian kerja dengan masa kerja tertentu. Mereka memiliki status kontrak dan masa kerja yang usai cocok dengan ketetapan kontrak. PPPK bisa diangkat ulang sesudah kontrak selesai atau pantas keperluan pemerintah.

2. Hak dan Kesejahteraan
Pegawai Negeri Sipil (PNS): PNS memiliki berbagai hak dan jaminan kesejahteraan yang kuat, termasuk tunjangan pensiun, kenaikan pangkat berkala , asuransi kesehatan, dan cuti tahunan. Mereka juga mempunyai hak untuk menerima tunjangan hari raya, seperti THR (Tunjangan Hari Raya).

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Meski (PPPK): PPPK memiliki hak yang lebih terbatas dibandingi PNS. Meskipun mereka bisa memiliki hak seperti asuransi kesehatan dan cuti tahunan, hak-hak ini mungkin berbeda atau lebih sederhana diperbandingkan PNS. PPPK tak memiliki tunjangan daftar pensiun seperti PNS.

3. Masa Sedangkan dan Kontrak
Pegawai Negeri Sipil (PNS): PNS mempunyai status seumur hidup setelah melalui masa tes. Mereka tidak mempunyai masa kerja tertentu dan dapat menjalani karier hingga pensiun tanpa perlu memikirkan perpanjangan kontrak.

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Padahal (PPPK): PPPK diangkat berdasarkan kontrak dengan masa kerja tertentu, yang bisa diperpanjang cocok kebijakan pemerintah. Setelah kontrak daftar selesai, mereka semestinya mengikuti seleksi ulang bila berharap diperpanjang atau diangkat kembali.

4. Seleksi tunai4 Masuk dan Kualifikasi
Pegawai Negeri Sipil (PNS): Kerja seleksi masuk PNS umumnya lebih ketat dan melibatkan tunai4 ujian yang kompetitif. Kualifikasi dan syarat yang tinggi dibutuhkan untuk menjadi PNS.

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Padahal (PPPK): Seleksi masuk PPPK lazimnya TUNAI4D lebih terbuka dan kurang ketat dibandingkan PNS. Mereka dapat diangkat berdasarkan kualifikasi tertentu yang sesuai dengan posisi yang diperlukan oleh pemerintah.

Dalam upaya untuk memberikan fleksibilitas dan memenuhi kebutuhan sumber energi manusia di sektor publik, pemerintah Indonesia mempersembahkan kategori PPPK sebagai tambahan kepada PNS yang telah ada. Padahal keduanya memiliki peran penting dalam pelayanan publik, penting untuk memahami perbedaan dalam status kepegawaian, hak, dan masa kerja antara PNS dan PPPK.

Report this wiki page